Cari Blog Ini

Jumat, 11 Oktober 2013

Perusahaan Indonesia yang Bergerak di Bidang IT



JOBITCOM


JOBITCOM merupakan perusahaan yang bergerak melayani kebutuhan profesional IT Indonesia dalam mengembangkan karirnya. Jasa layanan utama yang diberikan kepada mereka adalah informasi lowongan pekerjaan di bidang teknologi informasi dan telekomunikasi. Selain itu, perusahan JOBITCOM ini bekerjasama dengan Training Center NetCampus dan Cisco Networking Academy Program LA Univ. Pancasila serta VUE Test Center, mereka menyediakan jasa layanan training di bidang IT khususnya teknologi jaringan komputer, keamanan jaringan, serta layanan ujian sertifikasi internasional.
JOBITCOM merupakan perusahaan yang bergerak melayani kebutuhan profesional IT Indonesiadalam mengembangkan karirnya. Jasa layanan utama yang diberikan kepada mereka adalah informasi lowongan pekerjaan di bidang teknologi informasi dan telekomunikasi. Selain itu, perusahan JOBITCOM ini bekerjasama dengan Training Center NetCampus dan Cisco Networking Academy Program LA Univ. Pancasila serta VUE Test Center, kami menyediakan jasa layanan training di bidang IT khususnya teknologi jaringan komputer, keamanan jaringan, serta layanan ujian sertifikasi internasional.
Nama JOBITCOM mempunyai pengertian akronim dari Job IT & Telecomunication. Maknanya adalah bahwa Jobitcom memberikan layanan utama pengembangan karir di bidang IT dan Telekomunikasi bagi profesional IT dalam bentuk layanan IT Job Board, IT Training, konsultasi, dan sertifikasi.
Dalam sebuah perusahaan atau organisasi, pastinya memiliki seorang kepala pimpinan beserta bawahan-bawahannya agar perusahaan atau organisasi tersebut bisa berjalan dengan lancer dan terstruktur.JOBITCOM dipimpin oleh Abdulloh, S.si, TCA.
JOBITCOM memiliki slogan yang berbunyi “The Integrated IT Career Services" yang merupakan cermin upaya bahwa perusahaan ini mempunyai niat yang sungguh-sungguh untuk menjadi partner terpercaya profesional IT Indonesia dalam mengembangkan karirnya.
Adapun misi-misi perusahaan ini dalam mewujudkan upayanya,yaitu sebagai berikut :
  1. Memberikan layanan informasi lowongan kerja di bidang IT yang selalu terupdate setiap harinya.
  2. Jasa layanan training IT yang berstandarisasi internasional.
  3. Layanan ujian sertifikasi internasional.
  4. Jasa konsultasi teknis di bidang teknologi informatika dan karir.
Maka dalam menggapai keinginannya, perusahaan ini berupaya keras memantapkan langkah untuk menjadi yang terbesar sebagai situs lowongan kerja IT di Indonesia. Menjadi yang terbaik dari segi kualitas training IT untuk kemudian menjadi partner terpercaya profesional IT Indonesiadalam mengembangkan karirnya.
Jobitcom memiliki profil staff dan karyawan yang relatif terbilang muda dan dinamis, walaupun demikian para tenaga ahli Jobitcom memiliki latar belakang akademik dan pengalaman kerja yang terbilang matang. Rata-rata pendidikan personil Jobitcom adalah S1 dan S2 di bidang eksakta dari pelbagai perguruan tinggi terkemuka di Indonesia (UI, ITB, UNJ, dan UGM). Sebagai bukti kompetensi mereka dalam bidang IT, maka umumnya staff ahli atau trainer di Jobitcom memiliki lebih dari satu sertifikasi internasional di bidang IT seperti : CCNA, CCNP, CCAI, MCSE, MCSA, dan CEH.
Pengalaman kerja-pun beragam, mulai dari perusahaan multinasional maupun perusahaan terkemuka lainnya sehingga keahliannya telah terimplementasikan dalam dunia industri. Dengan demikian perusahaan ini berupaya keras untuk bertanggungjawab terhadap relevansi materi dan kualitas training yang mereka berikan agar memiliki hubungan yang erat dengan praktek nyata dunia industri IT.
Layanan utama mereka selain IT Job Board adalah training dan sertifikasi di bidang IT. Untuk training saat ini mereka berkonsentrasi pada training yang bermuara pada sertifikasi internasional dari vendor terkemuka seperti : Cisco Certified dan Linux Professional Institute. Walau demikian mereka tetap memberikan pula sertifikasi lokal (NetCampus Training Center) kepada para peserta training sebagai bukti partisipasi mereka dalam mengikuti program training di tempat perusahaan mereka tersebut.
Untuk sertifikasi internasional, JOBITCOM bekerjasama dengan partnernya VUE Authorized Test Center CNAP SMK26 sehingga dapat menyelenggarakan beragam ujian sertifikasi internasional dari beberapa vendor IT terkemuka seperti : Cisco System, CompTIA, Siemens, IBM, LPI, dsb. Selain ujian sertifikasi IT kami juga dapat memfasilitasi ujian non-IT lainnya.
Perusahaan ini memiliki program training yang dimaksudkan agar tenaga kerja yang mereka miliki bisa lebih terampil dan diharapkan menambah bekal skill dan pengetahuan untuk mereka. Program training yang JOBITCOM adakan diantaranya :
· Cisco academy
· CCNA fast track
· CCNP training
· Teknisi jaringan
· Training Microsoft
· Training mikrotik
Adapun layanan sertifikasi yang telah dimiliki oleh perusahaan ini :
1. Sertifikasi IT
2. Sertifikasi CCNA
3. Sertifikasi CCNP
4. Sertifikasi IT lain
5. Sertifikasi non-IT
6. Sertifikasi gratis

Selain itu, Perusahaan ini mempunyai berbagai jasa layanan IT :
·         Jaringan LAN/WAN
Selain layanan utama di bidang pengembangan karir profesional IT (IT Job Board, Training, dan Sertifikasi), kami juga memberikan jasa layanan IT kepada beragam organisasi (bisnis dan pemerintahan) maupun individu. Jasa layanan kami adalah konsultasi IT dibawah bendera PT Rekacipta Solusindo Utama, antara lain di bidang jaringan komputer seperti perencanaan jaringan, keamanan jaringan, optimalisasi jaringan, maintenance jaringan, dan audit jaringan komputer serta pengembangan software dan system IT.

·          Audit IT
Untuk mengetahui tingkat keamanan dan kinerja jaringan komputer di perusahaan Anda. Apakah sudah terimplementasi dengan optimal atau belum? maka Anda membutuhkan pihak ke tiga yang netral yang dapat menguji dan menilai kinerja jaringan komputer tsb. Kami memberikan layanan audit jaringan komputer dengan standar internasional yang dapat menguji dan menilai seberapa bagus dan aman kinerja jaringan komputer yang terpasang. Dengan bantuan ratusan checklist pengujian yang telah kami susun, maka mereka dapat mengaudit jaringan tsb secara menyeluruh. Dengan demikian, Anda dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan yang dimiliki oleh jaringan komputer tsb sehingga hasil audit ini dapat menjadi pegangan bagi para teknisi jaringan untuk meningkatkan kinerja jaringan. Bila dibutuhkan kami juga dapat mensimulasikan serangkaian test ujicoba penyusupan (hacking) untuk menguji tingkat keamanan jaringan sekaligus untuk mengetahui celah-celah mana saja yang harus diperbaiki oleh pengelola jaringan komputer.

Selasa, 01 Oktober 2013

Pengantar Forensik Teknologi Informasi Part 3

Tulisan saya kali ini merupakan lanjutan dari tulisan :


Penanggulangan Cybercrime
Aktivitas pokok dari cybercrime adalah penyerangan terhadap content, computer system dan communication system milik orang lain atau umum di dalam cyberspace. Fenomena cybercrime memang harus diwaspadai karena kejahatan ini agak berbeda dengan kejahatan lain pada umumnya. Cybercrime dapat dilakukan tanpa mengenal batas teritorial dan tidak memerlukan interaksi langsung antara pelaku dengan korban kejahatan. Berikut ini cara penanggulangannya :
a. Mengamankan sistem
Tujuan yang nyata dari sebuah sistem keamanan adalah mencegah adanya perusakan bagian dalam sistem karena dimasuki oleh pemakai yang tidak diinginkan. Pengamanan sistem secara terintegrasi sangat diperlukan untuk meminimalisasikan kemungkinan perusakan tersebut. Membangun sebuah keamanan sistem harus merupakan langkah-langkah yang terintegrasi pada keseluruhan subsistemnya, dengan tujuan dapat mempersempit atau bahkan menutup adanya celah-celah unauthorized actions yang merugikan. Pengamanan secara personal dapat dilakukan mulai dari tahap instalasi sistem sampai akhirnya menuju ke tahap pengamanan fisik dan pengamanan data. Pengaman akan adanya penyerangan sistem melaui jaringan juga dapat dilakukan dengan melakukan pengamanan FTP, SMTP, Telnet dan pengamanan Web Server.
b. Penanggulangan Global
The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) telah membuat guidelines bagi para pembuat kebijakan yang berhubungan dengan computer-related crime, dimana pada tahun 1986 OECD telah memublikasikan laporannya yang berjudul Computer-Related Crime : Analysis of Legal Policy. Menurut OECD, beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah :
  •       melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya.
  •       meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional.
  •       meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime.
  •       meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi.
  •       meningkatkan kerjasama antarnegara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime.

Perlunya Cyberlaw
Perkembangan teknologi yang sangat pesat, membutuhkan pengaturan hukum yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi tersebut. Sayangnya, hingga saat ini banyak negara belum memiliki perundang-undangan khusus di bidang teknologi informasi, baik dalam aspek pidana maupun perdatanya.
Permasalahan yang sering muncul adalah bagaimana menjaring berbagai kejahatan komputer dikaitkan dengan ketentuan pidana yang berlaku karena ketentuan pidana yang mengatur tentang kejahatan komputer yang berlaku saat ini masih belum lengkap.
Banyak kasus yang membuktikan bahwa perangkat hukum di bidang TI masih lemah. Seperti contoh, masih belum dilakuinya dokumen elektronik secara tegas sebagai alat bukti oleh KUHP. Hal tersebut dapat dilihat pada UU No8/1981 Pasal 184 ayat 1 bahwa undang-undang ini secara definitif membatasi alat-alat bukti hanya sebagai keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa saja. Demikian juga dengan kejahatan pornografi dalam internet, misalnya KUH Pidana pasal 282 mensyaratkan bahwa unsur pornografi dianggap kejahatan jika dilakukan di tempat umum.
Hingga saat ini, di negara kita ternyata belum ada pasal yang bisa digunakan untuk menjerat penjahat cybercrime. Untuk kasuss carding misalnya, kepolisian baru bisa menjerat pelaku kejahatan komputer dengan pasal 363 soal pencurian karena yang dilakukan tersangka memang mencuri data kartu kredit orang lain.

Perlunya Dukungan Lembaga Khusus
Lembaga-lembaga khusus, baik milik pemerintah maupun NGO (Non Government Organization), diperlukan sebagai upaya penanggulangan kejahatan di internet. Amerika Serikat memiliki komputer Crime and Intellectual Property Section (CCIPS) sebagai sebuah divisi khusus dari U.S. Departement of Justice. Institusi ini memberikan informasi tentang cybercrime, melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, serta melakukan riset-riset khusus dalam penanggulangan cybercrime. Indonesia sendiri sebenarnya sudah memiliki IDCERT (Indonesia Computer Emergency Rensponse Team). Unit ini merupakan point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah-masalah keamanan komputer.

Untuk contoh kasus dari cyber crime, dapat dilihat pada alamat berikut :
   
Referensi:
http://balianzahab.wordpress.com/cybercrime/modus-modus-kejahatan-dalam-teknologi-informasi/

Kelas : 4IA10
Kelompok :
Fachrizal M Latar (52410466)
Lusi Tri Indah (54410097)
Niken Tyagitha H. (54410981)
Nurul Aini (55410197)